Rumah adat Lampung
Rumah adat pribumi Lampung bernama Sessat. Bentuk bangunan dimaksud berdasarkan keasliannya mempunyai ciri-ciri fisik berbentuk panggung bertiang yang bahan bangunannya sebagian besar terbuat dari kayu. Pada sisi bangunan tertentu ada yang memiliki ornamen yang khas. Umumnya sessat ini berupa rumah besar. Namun dewasa ini, rumah-rumah adat (sessat) di kampung-kampung penduduk asli Lampung sebagian besar dibangun tidak bertiang/depok (berlantai di tanah). Sedangkan fungsinya tetap sama.Secara umum bentuk bangunan tempat tinggal di lingkungan masyarakat pribumi Kabupaten Lampung boleh di bilang cukup beraneka ragam. Keanekaragaman ini sesuai dengan pola serta seni pertukangan yang ada. Kanyataan itu dapat di lihat dari keragaman bentuk rumah (bahasa daerah: rumah= nuwo) yang didirikan oleh warga setempat sebagai tempat tinggal/berdiam, mengembangkan keturunan/berkeluarga dan sebagainya.
Bervariasinya bentuk serta ukuran rumah merupakan keanekaragaman bangunan yang dimiliki oleh penduduk setempat. Rumah pulalah banyak hal dapat dilakukan. Dari bentuk serta ukuran rumah juga taraf hidup bisa di lihat. Sedangkan ukurannya tidak tentu. Bisa saja tergantung dari luas tanah, kemampuan, kebutuhan dan lain-lain.
Sebagai tempat menetap, rumah sangat penting artinya. Namun nampaknya walaupun demikian, bentuk-bentuknya juga dari waktu ke waktu turut mengikuti perkembangan. Beberapa model bangunan rumah tempo dulu mempunyai karekteristik, yaitu berbentuk panggung bertiang. Sebagai tempat tinggal, bentuk bangunan rumah masyarakat pribumi Lampung nampaknya memiliki persamaan dengan rumah-rumah di lingkungan penduduk asli lainnya di Provinsi Lampung. Tapi kini, nuwo-nuwo itu banyak sekali mengalami perubahan, mulai dari bentuk bangunan yang banyak berlantai tanah/depok (tak bertiang) hingga ornamen lainnya yang tak lagi bercirikan kultur Lampung. Peradaban telah pula membawa perubahan terhadap seni bangunan rumah dilingkungan pribumi masyarakat Lampung yang semakin majemuk.